Disnakertrans Sumedang Fasilitasi 125 Calon Pekerja Migran ke Jepang, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

oleh
Sejumlah calon tenaga kerja usia produktif saat diberikan arahan dan motivasi oleh sejumlah LPK yang akan memfasilitasi untuk belajar budaya dan bahasa Jepang di Aula Tampomas PPS, Senin (4/8/2025).

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Sebanyak 125 calon tenaga kerja usia produktif kembali difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang untuk bekerja di Jepang.

Kepala Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Disnakertrans Sumedang, Irma Dewi Agustin, mengatakan bahwa para calon pekerja ini akan menjalani proses pelatihan sebelum resmi diberangkatkan.

“Mereka akan mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang terlebih dahulu selama kurang lebih empat bulan di LPK yang telah bekerja sama dengan Pemkab Sumedang, seperti LPK Fuji Sukses Mandiri Nusantara, Matahari Perdana, dan Mamoru Global Partners,” ujar Irma kepada Radar Sumedang, Senin (4/8/2025), di Aula Tampomas PPS Sumedang.

Setelah menyelesaikan pelatihan awal, mereka akan mengikuti wawancara langsung dengan user dari Jepang. Jika dinyatakan lulus, mereka akan masuk tahap pemantapan selama dua hingga tiga bulan sebelum akhirnya diberangkatkan ke Jepang.

Irma menjelaskan, selama mengikuti pelatihan di LPK, para peserta akan diasramakan dan tidak diperbolehkan pulang kecuali pada hari libur nasional.

“Hal ini untuk menunjang efektivitas pembelajaran bahasa dan budaya Jepang secara intensif, agar mereka lebih siap saat terjun ke dunia kerja di sana,” jelasnya.

Adapun biaya keberangkatan ke Jepang akan ditopang melalui skema dana talangan dari lembaga keuangan yang bekerja sama, seperti Bank Sumedang, BJB, atau lembaga finansial lainnya. Sementara itu, biaya pelatihan disubsidi oleh pemerintah.

Irma juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan perilaku saat para peserta nantinya sudah bekerja di Jepang. Ia menyinggung adanya fenomena pekerja migran Indonesia yang tampil berlebihan di ruang publik Jepang dengan membawa label komunitas tertentu, yang dikhawatirkan bisa menimbulkan preseden buruk.

“Besar harapan kami, para peserta pelatihan dapat mengikuti aturan dan menyerap ilmu yang diberikan dengan baik, agar bisa segera lulus wawancara dan diberangkatkan. Kami juga berharap mereka menjaga sikap saat sudah berada di Jepang, agar tidak menimbulkan citra negatif terhadap tenaga kerja Indonesia,” tandasnya. (jim)