DPRD Sumedang dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2025

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – DPRD Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Daerah secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Jumat (15/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E., dan dihadiri Bupati Sumedang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta jajaran kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan organisasi masyarakat.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur karena rapat dapat terlaksana dalam keadaan sehat walafiat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh undangan yang hadir.

“Proses pembahasan telah dilakukan secara cermat oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumedang,” ujar Sidik Jafar.

Sidik Jafar menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 4 Agustus 2025, dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2025.
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran DPRD telah menyampaikan laporan pembahasan.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan sesuai tata tertib DPRD, dan hasilnya siap ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Bupati, Sekretaris Daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah aktif terlibat.

Selain itu, dalam rapat juga diumumkan pelaksanaan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD, reses akan dilaksanakan pada 22–24 Agustus 2025.

Masa reses disebut sebagai sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan pantun yang menggarisbawahi harapan agar kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2025 membawa kemajuan bagi Sumedang.

“MOU telah kami setujui, semoga membawa perubahan Sumedang lebih baik,” ucapnya. Rapat paripurna kemudian resmi ditutup dengan ketukan palu tiga kali.(*)