RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mengamankan seorang pria berinisial AA, sopir angkot asal Sumedang, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial YS (53), warga Kecamatan Sumedang Utara. Korban mengaku mengalami kerugian setelah dibujuk oleh tersangka yang mengaku sebagai seorang spiritualis atau “orang pintar”.
“Korban menyerahkan uang sebesar Rp2.660.000 kepada tersangka pada 25 April 2025 dengan janji uang tersebut akan berlipat ganda dalam waktu satu minggu. Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang itu tidak pernah dikembalikan,” ujar Sandityo dalam keterangan pers di Mapolres Sumedang, Jumat (22/8/2025).
Dalam aksinya, tersangka meyakinkan korban bahwa uang tersebut dipakai untuk biaya penarikan uang gaib. Ia juga menjanjikan uang korban akan berlipat ganda setelah dilakukan ritual tertentu.
Untuk memperdaya korban, tersangka bahkan menunjukkan sebuah kotak hitam yang disebut berisi jenglot.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu peti hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp50 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan penipuan ini seorang diri dengan motif ekonomi. Namun kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor,” ungkap Sandityo yang didampingi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Sumedang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan penggandaan uang.
“Jangan malu untuk melapor, karena kerahasiaan korban akan kami jaga. Dari pengakuan tersangka, ia baru melakukan aksinya satu kali. Tetapi kami menduga masih ada korban lainnya,” jelas Sandityo.(jim)