Mendikdasmen Usulkan Tunjangan Guru Honorer Naik ke Rp500 Ribu, Berlaku Mulai 2026

oleh
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Mia/ Jawa Pos)

RADARSUMEDANG.id — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pemerintah telah mengusulkan peningkatan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan per guru. Usulan ini disampaikan langsung kepada Komisi X DPR RI dan mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif. Jika disetujui, kenaikan tunjangan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Dalam keterangannya disampaikan dari Kompleks Istana Kepresidenan, Abdul Mu’ti menekankan bahwa inisiatif ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yang selama ini menerima tunjangan terbatas. “Jadi, kami mulai tahun ini mengalokasikan anggaran… kami usulkan untuk ditambah menjadi Rp500 ribu per guru per bulan,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan anggaran, rencana kenaikan ini akan dipenuhi melalui usulan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp14,4 triliun yang diajukan Mendikdasmen dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR. Menteri Mu’ti menyatakan bahwa pagu anggaran sebesar Rp55 triliun yang ditetapkan Kementerian Keuangan dinilai masih belum cukup untuk membiayai seluruh program prioritas, termasuk peningkatan tunjangan guru honorer.

Lebih lanjut, terkait tuntutan publik yang sempat mencuat agar tunjangan anggota DPR dialihkan untuk kesejahteraan guru, Abdul Mu’ti menekankan bahwa masalah alokasi anggaran bukan berada dalam kewenangan Kemendikdasmen. Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen memperbaiki kondisi guru honorer sebagai bagian dari reformasi pendidikan.(Net)