RADARSUMEDANG.ID – Pengaruh media sosial dan dampak buruknya yang semakin tidak terkendali membuat khawatir para orang tua terhadap lingkungan bermain anak.
Oleh sebab itu, Dinas Sosial (Dinsos) Sumedang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumedang menggelar Sosialisasi Bimbingan Fisik Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH).
Jaksa Anak pada Kejari Sumedang, Suhartini Dewi pun sampai mengingatkan, para orang tua harus menjaga anak untuk mengantisipasi anak dari kejahatan media sosial, yang semakin sulit dikendalikan.
“Semua anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH, berhak ditolong untuk melanjutkan masa depannya. Terutama pendidikan atau keterampilan sebagai bekalnya di masa depan,” kata Suhartini Dewi di Aula Dinsos belum lama ini.
Adapun jika ingin melanjutkan sekolah, pindah sekolah, maka kejaksaan akan membantu.
“Begitu pun kalau ikut kejar paket, atau ingin memiliki keterampilan dan keahlian. Insya Allah akan disalurkan ke BLK selain pekerjaan karena kami atau negara ada untuk kalian,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua P2TP2A Retno Ernawati menyampaikan bahwa kasus anak dan perempuan semakin meningkat dengan berbagai macam persoalannya.
“Dengan kehadiran P2TP2A bisa membantu menyelesaikan masalah karena pihaknya pun telah menjalin koordinasi dengan beberapa pihsk terkait. Saat ini selain menerima rujukan dari kepolisian, PPA Jabar, pihaknya juga membantu pelaporan yang lapor ke kementrian,” katanya. (jim)