RADARSUMEDANG.ID – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang dinilai sudah sesuai dengan pelayanan publik di eropa.
Itu dikatakan salah seorang warga, Uun Santosa yang sedang mengurus salah satu persyaratan yang dibutuhkan kepada pelayanan dan pengaduan di Kantor Disdukcapil Sumedang, Selasa (4/7).
Diketahui dirinya baru saja selesai bekerja sebagai tenaga ahli IT di kantor pemerintahan di Amsterdam, Belanda dan akan menetap di Sumedang.
Kendati demikian setelah mengetahui platform digital WA Kepo khususnya untuk kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan, Uun menilai terobosan baru di Sumedang setidaknya sudah sesuai dengan apa yang dilakukan di Eropa.
“Pikiran saya kalau datang langsung ke pelayanan itu akan ribet bahkan mungkin bakal kaku pelayannya. Setelah dijelaskan ada platform digital yang tadi disampaikan Pak Bupati, ternyata ada juga yang seperti di Eropa. Dulu saya WNA dan tinggal di eropa dan di eropa juga pelayanannya seperti ini semua di satu loket bahkan sudah biasa seperti ini,” kata Uun kepada RADARSUMEDANG.ID.
Adapun kata dia, kedatangannya ke Disdukcapil untuk mengurus salah satu persyaratan untuk menetap menjadi warga Sumedang. Mengingat sebelumnya, Uun berstatus warga negara asing (WNA).
“Saya mengurus persyaratan alih status izin tinggal sementara (ITAS) ke izin tinggal tetap (ITAP). Karena saya sudah dapat yang setahun, dan kalau ITAP itu berlaku 5 tahun. Jadi untuk yang kurang itu, satu masih terikat perkawinan di Disdukcapil,” ujarnya.
Dengan demikian sambung Uun, melihat kerja WA Kepo untuk berbagai pelayanan yang cukup menggunakan smartphone. Pihaknya menyambut positif akan h tersebut.
“Mudah-mudahan pelayanannya lebih maju lagi. Karena yang paling penting masyarakat itu ingin lebih gampang, lebih jelas dan lebih cepat sehingga enggak bertele-tele,” Santosa yang merupakan keluarga dari Toko Enggal ini.
Pada kesempatan itu saat bertemu dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang sengaja datang ke pelayanan Disdukcapil Sumedang, dirinya diberitahu bahwa untuk mengurus administrasi kependudukan bisa melalui platform digital WhatsApp (WA) Kepo.
Sayangnya WA Kepo tidak mempunyai layanan yang dibutuhkan oleh Pak Uun sehingga harus dibantu oleh petugas pelayanan Disdukcapil. (jim)