Kejari Sumedang Ungkap Kemungkinan Celah-Celah Pungli di Instansinya

oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Riski Fahrudi

Dengan kondisi ini, kata dia, tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oknum-oknum kejaksaan melakukan korupsi, seperti melakukan pungutan liar.

“Karena itu kami juga butuh bantuan dari masyarakat dan media, untuk memberi masukan, demi menjadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia mengambil contoh, surat izin untuk menjenguk tahanan di Lapas Sumedang. Kemudian pengambilan surat-surat kendaraan pada perkara tilang.

“Seperti yang ngurus tilang itu selalu banyak masyarakat. Ini berpotensi ada oknum yang memanfaatkan,” ucapnya.

Meskipun hanya kecil-kecilan, menurut dia, akan berbahaya jika terus dibiarkan. Ia mengajak semua unsur untuk membuat korupsi menjadi musuh masing-masing diri.

“Kita juga nanti akan berinovasi untuk pengurusan tilang, tujuannya untuk mencegah praktek korupsi itu tadi,” ujarnya. (gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.