SUMEDANG – Sejumlah pelayanan di Polres Sumedang mulai diliburkan, sehubungan libur/cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo melalui Kasat Lantas, AKP Iim Abdurohim mengatakan, layanan yang sudah mulai diliburkan yakni pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), baik pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan.
“Pelayanan SKCK tutup selama libur cuti bersama, yakni mulai tanggal 30 Mei 2019 sampai 9 Juni 2019,” katanya.
Iim menyebutkan, pelayanan SKCK buka kembali Senin 10 Juni 2019.
Selain SKCK, Pelayanan SIM Satpas Polres Sumedang juga akan diliburkan.
“Untuk pelayanan SIM kami tutup mulai tanggal 1 sampai 9 Juni 2019. Dan akan buka kembali tanggal 10 Juni 2019,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada rentang 30 Mei sampai 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan masa tenggang pada tanggal 10 sampai 18 Juni 2019.
“Apabila melebihi tanggal 18 Juni 2019, maka pemegang SIM harus melaksanakan proses pembuatan SIM baru,” tuturnya. (gun)