SUMEDANG – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tanggal 1 Mei 2020 mendatang, Polres Sumedang melakukan upaya penggalangan terhadap elemen buruh atau serikat pekerja untuk tidak melaksanakan kegiatan aksi demonstrasi.
Hal itu dilakukan lantaran akan bertentangan dengan upaya Pemerintah dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam situasi Pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
Upaya penggalangan yang dilakukan oleh Polres Sumedang itu dilakukan terhadap para Ketua atau Pengurus Organisasi Serikat Pekerja di Kabupaten Sumedang
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya persuasif agar serikat pekerja atau serikat buruh khususnya di Kabupaten Sumedang dalam memperingati Hari Buruh Internasional kali ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upaya penanganan covid-19,” ujar Kasat Intelkam Polres Sumedang AKP Kurniawan SH.
Sehingga dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2020 serikat pekerja atau serikat buruh berperan juga mendukung langkah Pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19.
“Setiap hari buruh biasanya para serikat pekerja atau serikat buruh selalu terjun ke jalan untuk melakukan demonatrasi, namun untuk momen kali ini kami berharap mereka mengurungkan niatnya dan lebih baik diam dirumah untuk membantu memutus mata rantai covid-19,” pungkasnya. (Isl)