RADARSUMEDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan Command Centre kamera pengawas atau CCTV yang diperlukan Polres Sumedang untuk menunjang pemberlakuan Elektronik Tilang Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah beroperasi.
Kamera tersebut sudah difungsikan dan dipasang di 5 titik wilayah Sumedang kota diantarannya di Taman Endog, Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang termasuk Alun-alun Sumedang, Bunderan Binokasih, dan di sekitar Griya Plaza.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan terkait penggunaan Command Center pihaknya tinggal menunggu peresmian oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Untuk CCTV yang dipasang di lima titik tersebut juga sudah terkoneksi dengan Command Center. Diharapkan kedepan CCTV-CCTV itu dipasang juga di lampu lalu lintas,”kata Iwa saat ditemui di GIM Sumedang.
Untuk penggunaan fasilitas pendukung tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota Polres Sumedang.
“Nah itu kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian dan pihak Dinas Perhubungan. Kemarin juga, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Sumedang,” katanya.
Pertemuan itu, membahas bagaimana keberadaan Command Center yang harus terintegrasi dengan semua kegiatan yang ada di Kabupaten Sumedang, termasuk kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Seperti masalah pelanggaran, termasuk dengan rencana E-Tilang dan masalah kemacetan. Sekarang CCTV sudah aktif di 5 titik, kami menggunakan CCTV yang 360 derajat, jadi bisa terpantau seluruhnya,” ucap Iwa.
Sebelumnya, Polres Sumedang memastikan bakal menerapkan pemberlakuan ETLE atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan sesuai dengan rencana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan untuk menerapkan pemberlakuan tilang elektronik tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang yang sudah memiliki Command Center dan memasang CCTV di beberapa titik.
Dalam teknis tilang elektronik ini, nantinya para pelanggaran lalu lintas akan terekam CCTV kemudian sistemnya akan mendeteksi identitas kendaraan dan petugas akan mengirimkan notifikasi ke pemiliknya untuk mengkonfirmasi soal pelanggarannya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub, bagaimana cara mengoptimalkan (CCTV), sehingga aplikasi ETLE itu akan bisa diterapkan di Sumedang,” kata Eko. (gun)