Momentum Raperda Penyertaan Modal, Pansus 2 Dorong Pemda Maksimalkan PT LKM

oleh
Herman Habibullah saat memimpin Raperda melalui virtual
Herman Habibullah saat memimpin Raperda melalui virtual
JATINANGOR – Ketua Pansus II Herman Habibullah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang agar memperhatikan kifrah PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
“Kami mengetahui saat pembahasan raperda penyertaan modal terkait potensi PT LKM, saya kira lembaga ini cukup strategis untuk menggerakan ekonomi kerakyatan melalui UMKM terutama ditengah pandemi saat ini,” ucapnya kepada Radar Sumedang. Senin (09/08).
Herman mengaku, dengan potensi ini, Pemda harus lebih memaksimalkan, seperti halnya memperhatikan perusahaan daerah dan lembaga keuangan lainnya, seperti PDAM, PT Kampung Makmur, Bank Sumedang dan Bjb.
“Pemda sudah memiliki  PT LKM, Namun perhatiannya kurang maksimal sementara kifrah PT LKM  sangat potensial.  Saya berharap pemda memberikan perhatian seperti kepada Perumda PDAM, PT Kampung Makmur, Bank Sumedang dan Bjb,” tambahnya.
Dan sejauh ini, kata ia, pergerakan PT LKM baru hanya simpan pinjam dan beroperasi hanya ditiga Kecamatan yakni Ujungjaya, Paseh dan Jatigede.
“Kedepan PT LKM kita dorong untuk bergerak semisal di bidang pertanian peternakan mengingat kegiatan ini menjadi kegiatan utama masyarakat di pedesaan” tambahnya.
Herman pun mengaku heran, disaat zaman sudah serba digital kenapa dikegiatan memasarkan produk PT LKM masih berbasis dari mulut ke mulut, faktanya belum dioptimalkan, maka momentum raperda penyertaan modal, pihaknya mendorong agar pemda benar-benar melakukan pembinaan pengendalian melalui permodalan agar PT LKM ini bangkit maju, dan memberikan PAD yang besar bagi Kabupaten Sumedang.
“Dengan akan ditetapkan raperda ini, menjadi dasar hukum bagi pemda untuk memberikan modal Kepada PT LKM. Kami anggota Pansus sepakat dalam pembahasan raperda penyertaan modal sebesar 1,8 milyar lebih dan mulai terealisasi Anggaran APBD tahun 2022,” tutupnya. (tha).