Kaget Kartu Kepesertaan JKN-KIS Non Aktif, Siti Lakukan Re-ktivasi

oleh

Radarsumedang.id – Siti Fatonah (41) warga Kampung Sawahdadap, Desa Sindangpakuan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bersyukur dengan hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan karena telah memberikan banyak manfaat terhadap perkembangan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

Hal tersebut bermula saat dirinya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat sejak 4 tahun yang lalu.

Siti mengaku sangat bersyukur karena telah didaftarkan Pemerintah ke dalam Program JKN-KIS. Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Siti menceritakan pengalamannya menggunakan kartu kepesertaan JKN-KIS miliknya.

“Saat itu, saya mau berobat, dan setelah diperiksa, ternyata kartu kepesertaan saya tidak aktif. Spontan kaget dong. Infonya, dari dokumen kependudukan, Dinas Sosial, Saya masuk kategori yang dinonaktifkan oleh Kementrian Sosial, selanjutnya harus minta rekomendasi atau menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonanan re-aktivasi status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan,” kata Siti, Jumat (29/10).

Siti melanjutkan, setelah dilakukan re-aktivasi, dirinya merasa lega, karena kartu kepesertaan JKN-KISnya itu bisa aktif kembali, sehingga dirinya bisa berobat dengan menggunakan kartu JKN-KIS. Siti merasakan terbantu sekali dengan adanya kartu JKN-KIS ini, karena sering cuci darah seminggu 2 kali, Siti tidak membayangkan jika kartu JKN-KISnya non aktif, karena biaya berobat yang sangat mahal.

Selama pelayanan Siti merasa puas karena sudah dilayani dengan baik dan Siti berharap program JKN-KIS selalu ada untuk menemani rakyat kecil karena telah memberikan kemudahan untuk berobat terutama segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Program ini sangat meringankan kami rakyat kecil, semoga kedepannya program ini terus berkembang, pelayanan lebih luas dan terus ditingkatkan. Pokoknya program ini jangan sampai terhenti apalagi bubar ditengah jalan,” tutup Siti.

Diketahui sampai dengan Oktober 2021, jumlah kepesertaan yang tidak ditanggung atau di nonatifkan oleh Pemerintah segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) ialah sebanyak, Kabupaten Sumedang 42.778  jiwa PBI-JK dan sebanyak 38.917 jiwa Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang 102.679 jiwa,  peserta PBI APBN-JK, disisi lain Pemerintah Daerah mendaftarkan masyarakat menjadi peserta JKN-KIs APBD melalui data DTKS. Hal tersebut merupakan bukti nyata kepedulian Pemerintah Daerah terhadap warga yang membutuhkan layanan kesehatan. (Isl/rls)