Radarsumedang.id – Yana Supriatna (40) warga Babakan Regol Desa Sukajaya Kabupaten Sumedang, yang berpura-pura hilang di Cadas Pangeran, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Yana dan istrinya, Kurniasih (45) dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyebaran berita bohong di Cadas Pangeran di Aula Tri Brata Mapolres Sumedang, Senin (22/11).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
“Yang bersangkutan bernama Yana ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 14 ayat 2 uu RI no 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” ujarnya.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa, barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun Yana tidak ditahan, lantaran ancaman hukuman maksimalnya 3 tahun penjara.
“Yang bersangkutan wajib diberlakukan wajib lapor setiap hari,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menambahkan, keberadaan Yana setelah pihaknya melacak sinyal ponsel Yana. Yana pun ditemukan di depan sebuah klinik di wilayah Kadipaten, Majalengka.
“Kami melacak keberadaannya menggunakan IT. Mulanya sinyal ponsel Yana ada di Cirebon, lalu sempat mati. Dan ketika menyala lagi sinyalnya berada di Kadipaten Majalengka,” ucapnya.
Kepada polisi, Yana mengaku sempat berniat meloncat ke jurang Cadas Pangeran, namu niat itu diurungkan karena Yana teringat keluarganya.
Atas kejadian yang menghebohkan ini, Yana dan istrinya pun meminta maaf kepada semua pihak, dari mulai kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas, dan masyarakat.
“Permintaan maaf ini saya sampaikan setulus-tulusnya, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ujar Yana, sambil menangis.
Yana mengaku, dirinya melakukan hal tersebut murni karena ada masalah keluarga dan pekerjaan.
“Informasi yang beredar bahwa saya punya istri kedua itu tidak benar,” ujarnya.(gun).