Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya JKN – KIS

oleh

Radarsumedang.id – BPJS Kesehatan Cabang Sumedang terus bersinergi dengan Anggota Komisi IX DPR RI dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Fitriana Salam mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS ini sangat diperlukan oleh semua kalangan masyarakat sehingga dapat memahami betul maksud dan tujuan menjadi peserta dari Program JKN-KIS.

“Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Fitriana dalam kegiatan sosialisasi di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jumat (10/12).

Fitriana menjelaskan dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit.

“Dengan prinsip gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan, harapannya bisa meringankan beban peserta JKN-KIS yang sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes dengan mudah. Oleh karena itu, harapannya kepada seluruh masyarakat untuk rutin membayar iuran dan terus diberikan kesehatan, sehingga iuran yang mereka bayarkan bisa bermanfaat bagi peserta JKN-KIS yang sakit dan membutuhkan pelayanan,” tambah Fitriana.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Linda Megawati mengatakan, sosialisasi Program JKN-KIS memang harus terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami arti penting program yang dihelat BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Linda menyebut melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan, dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Program JKN-KIS.

“Agar seluruh masyarakat terjamin kesehatannya sesuai dengan amanat Undang-Undang, pemerintah menghadirkan Program JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara. Atas hal ini, masyarakat jangan takut untuk menjadi peserta, karena iuran dapat ditanggung oleh pemerintah pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)  bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Linda Megawati.

Dengan begitu, kata Linda, seluruh pihak, baik Pemerintah hingga masyarakat diharapkan untuk senantiasa mendukung jalannya Program JKN-KIS sehingga program yang dijalankan BPJS Kesehatan itu dapat terus berkesinambungan dan terus memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Indonesia.(rls)