RADARSUMEDANG.ID – BPJS Kesehatan Cabang Sumedang terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS di tahun 2022. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumedang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Fitriana Salam mengatakan bahwa sampai dengan saat ini cakupan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Sumedang telah mencapai 78,82% dari total penduduk setempat. Ia menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang dan stakeholders terkait atas dukungan dan partisipasinya terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS. Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan keseriusan berbagai pihak untuk menjamin kesehatan penduduk di Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap agar tahun 2022 cakupan kepesertaan akan lebih meningkat, sehingga seluruh masyarakat Sumedang dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan. Harapan kami, ke depannya hal ini bisa menaikkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Sumedang BPJS Kesehatan senantiasa siap untuk melayani seluruh penduduk Kabupaten Sumedang,” ujar Fitriana, baru-baru ini.
Dirinya menjelaskan, semakin bertambahnya cakupan kepesertaan di wilayah Kabupaten Sumedang mendorong BPJS Kesehatan untuk memperluas akses fasilitas kesehatan melalui kerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan. Ia menyebut, hal tersebut perlu dilakukan agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah.
Fitriana menjelaskan, hingga saat ini terdapat 89 fasilitas kesehatan yang tersebar di Kabupaten Sumedang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan rincian 83 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 6 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“BPJS Kesehatan senatiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait guna memastikan Program JKN-KIS dapat berjalan sesuai regulasi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang,” lanjut Fitriana.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa masa pandemi yang cukup panjang ini dirasakan sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Pendapatan masyarakat menurun khususnya yang menengah ke bawah, sehingga untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta mandiri banyak yang kesulitan membayar iuran JKN-KIS. Pemerintah Kabupaten Sumedang berusaha untuk mengalihkan peserta mandiri menjadi PD Pemda. Kami siap mengawal jalannya seluruh program JKN-KIS,” tegasnya.
Ia pun berharap, ke depannya seluruh penduduk Kabupaten Sumedang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC). (rls)