DPMPTSP Sumedang Jelaskan Keuntungan Pelaku UMKM Kalau Punya NIB, Apa Itu NIB?

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau istilah dulu SIUP, untuk UMKM saat ini dilaksanakan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga lebih mudah dan lebih cepat.

Dengan sistem ini pembuatan NIB, pelaku UMKM bisa mendapatkan NIB lebih cepat hanya dengan waktu 10 menit dan bisa langsung cetak.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asep Uus mengatakan, NIB akan membangkitkan iklim usaha yang kondusif di tengah-tengah keterpurukan ekonomi dan keterpurukan UMKM akibat Covid-19.

“Dengan pembuatan NIB ini, kita akan membangkitkan iklim usaha yang kondusif untuk menumbuhkembangkan usaha-usaha mikro, kecil dan menengah dengan cara menerbitkan NIB yang langsung dari OSS,” kata Asep Uus, Kamis (10/2) di IPP Setda.

Kata dia, arti penting dari memiliki NIB antara lain adanya legalitas formal tentang keabsahan usaha, membuka peluang untuk tumbuh bisnisnya dan mendapatkan pelatihan, serta membuka peluang fasilitas kredit perbankan untuk pembiayaan.

“Pemilik NIB juga akan mempunyai kesempatan untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa serta akan masuk ke ekosistem BUMN. Inilah arti penting dari NIB sehingga motivasi usaha pun tumbuh dan iklim usaha meningkat yang pada akhirnya akan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian dijelaskan Asep Uus, NIB tidak sebatas kebasahan usaha. Namun akan dipadukan dengan program-program lain untuk pelatihannya, PIRT, peningkatan kapasitas manajemen, dan penyediaan pasarnya.

“Intinya dengan NIB ini, UMKM bisa naik kelas. Jadi bisa berusaha mendapatkan peluang yang lebih besar lagi dengan mendapatkan kredit pembiayaan, pelatihan dan sebagainnya,” ucapnya.

Adapun sebagaimana yang diamanatkan oleh Bupati Sumedang, pembuatan NIB saat ini cukup dilaksanakan di desa masing-masing karena telah dilakukan pelatihan bagi para operator desa. Terlebih ditargetkan tahun ini sebanyak 27.770 masyarakat memiliki NIB.

“Membuat NIB saat ini tidak usah jauh-jauh lagi datang ke Sumedang atau ke kecamatan, cukup dilakukan di desanya masing-masing. Tadi kami telah melatih para operator desa untuk memfasilitasi pembuatan NIB bagi para UMKM yang membutuhkan. Jadi nanti dari pelatihan ini akan ada 277 Operator Desa/ Kelurahan 26 Kasi Pelayanan Umum dan 26 Operator Kecamatan dalam pembuatan NIB,” jelas Asep Uus. (jim)