Notaris PPAT Asal Sumedang Kembali Sumbangkan PAD Besar Dari Pajak BPTHB

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) muda Muhammad Ilham Ramadan Putra kembali mendapat penghargaan tertib administrasi pelaporan BPTHB tahun 2021.

Berbeda sebelumnya, Ilham menyumbangkan PAD lebih besar dari sebelumnya (tahun 2020 sebesar Rp 2,3 miliar), yakni Rp 3,6 miliyar untuk pajak BPHTB.

“Sebagai notaris PPAT saya berhubungan dengan pajak BPHTB karena yang namanya akta jual beli (AJB) harus bayar pajak yang dinamakan pajak pembeli dan yang paling banyak adalah pajak BPHTB,” kata Ilham kepada Radar Sumedang usai kegiatan Penyampaian SPPT PBB P2 di Pendopo IPP Setda, Senin (21/3).

Dirinya yang bekerjasama dengan pihak perbankan seperti Bjb, BTN, BRI, Bjb Syariah di Sumedang telah banyak membantu akad kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi, apalagi sejak dibangunnya Tol Cisumdawu.

“Saya ucapkan terimakasih kepada manajemen kantor kita punya slogan, grecep geber, gaspol. Jadi sebisa mungkin sebagimana disampaikan Pak Bupati pondasi membangun Sumedang adalah agama budaya dan IT. Kami sudah membuat perencanaan IT sehingga nanti pemberkasan alur-alur administrasi lebih efektif,” ujarnya.

Tak mau berpuas diri, dirinya menargetkan untuk tahun ini di angka Rp 5 miliar untuk PAD pajak BPHTB.

“Perlu saya sampaikan, perumahan subsidi banyak yang harus akad, meskipun untuk saat ini masih terkendala oleh peralihan IMB ke PBG. Karena PBG masih belum efektif, dan masih dalam perencanaan perihal retribusi. Kalau regulasi retribusi PBG sudah selesai, insya Allah saya bisa segera merealisasikan dari aturan PBG sehingga developer di Sumedang tinggal membangun,” katanya. (jim)