Kalau Tiap Bulan 36 Ton Sampah Berserakan, Ini Penjelasan Kades

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Pernah dua kali mengajukan proposal ke Pemkab Sumedang melalui instansi terkait, namun hingga kini belum ada jawaban. Proposal dimaksud dengan harapan agar dibangun tempat pembuangan sampah (TPS) Terpadu di wilayah RW 02, Dusun/Desa Licin, Kecamatan Cimalaka.

Kepala Desa (Kades) Licin Oos Rohayat menyebutkan, masalah sampah di wilayahnya dari dulu belum terpecahkan sesuai harapan. Padahal tempat untuk dibangun TPS Terpadu sudah disediakan sejak 2013 lalu lengkap dengan kelompok pengelola sampah.

“Pertama proposal diajukan oleh kelompok pengelola sampah dan yang kedua oleh desa. Tapi pihak terkait belum memberikan jawaban,” sebut Oos.

Dijelaskan, TPS Terpadu yang diharapkan agar seluruh sampah yang masuk bisa habis atau tidak terjadi penumpukan terus-menerus. Sampah organik dimanfaatkan untuk pakan ternak dan kesuburan tanah, barang bekas bisa didaur ulang serta sampah yang tidak manfaat dibakar habis.

“Yang sampah organik dan daur ulang itu bisa jadi duit,” ucapnya. Sebaliknya akan merasa khawatir bilamana terjadi penumpukan dan pembuangan sampah sembarangan lantaran tidak punya TPS Terpadu.

Oos menjelaskan, penduduk Desa Licin lebih dari 9.000 jiwa. Jika setiap orang menghasilkan sampah selama satu minggu seberat 1 kilogram, maka untuk 9.000 orang jadi seberat 9 ton perminggu.

“Sebulan jadi 36 ton sampah. Bayangkan kalau berserakan karena belum ada TPS Terpadu,” ungkapnya. Selama ini pihak Pemdes Licin tetap menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. (tri)