Delapan Jaksa Kejari Dapat Kado Istimewa Di Momentum Hari Jadi Sumedang ke-444, Ini Alasannya

oleh

RADARSUMEDANG.ID — Delapan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang mendapat penghargaan dari Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir disela Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang ke-444 di Lapangan IPP Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (20/4).

Penghargaan kata Kepala Kejari Sumedang, Nurmayani, SH. MH diberikan atas keberhasilan mereka menyelamatkan aset Pemda Sumedang.

Kata Nurmayani Delapan JPN Kejari Sumedang itu telah menyelamatkan aset Pemda Sumedang berupa tanah seluas 25.000 m² senilai Rp. 6 miliar, yang terletak di Dusun Cijanggel Desa Cinanjung Kabupaten Sumedang dari penguasaan 43 (empat puluh tiga) KK yang telah mendirikan 29 (dua puluh sembilan) bangunan diatasnya tanpa ijin pemegang hak.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang berjalan baik dengan para pihak, dalam hal ini dengan BKAD Kab. Sumedang. pihak Satpol PP Kab. Sumedang, dan terutama dengan Pemerintah Kecamatan Tanjung Sari serta Pemerintah Desa Cinanjung yang proaktif dalam membantu kelancaran proses penertiban aset,” kata Nurmayani usai menerima penghargaan.

Ia mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumedang yang telah mengapresiasi kinerja institusinya.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk tetap senantiasa memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya guna menunjang kegiatan pemda, yang pada gilirannya dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Sumedang,” ujarnya.

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Nurmayani, SH.MH, Tumpal H. Sitompul,SH. MH Suhartina Dewi, SH.MH, Inal Sainal Saiful,SH.MH, M. Fabian Swantoro, SH.MH, Hardiono Iskandar Setiawan, SH.MH, Irnawati,SH dan Merlysa Prima Zufni, SH.MH. (jim)