RADARSUMEDANG.ID – PT PLN siap melaksanakan keputusan pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tarif adjustment) kepada para pelanggan rumah tangga mampu non subsidi. Para pelanggan non subsidi tersebut golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3), dimulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, hal ini bertujuan mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.
Penyesuaian Tarif Listrik tidak selalu berarti kenaikan, karena perubahannya mengacu pada 4 indikator, yaitu Indonesian Crude Price (ICP), kurs, inflasi dan harga patokan batu bara. “Nah, seperti apa penerapan kebijakannya kali ini? yuk simak fakta-faktanya. #PLN #NegaraHadir, #ListrikUntukSemua, #PLNUntukIndonesia dan #PowerBeyondGenerations,” jelas Darmawan.
Lebih lanjut dia menerangkan, pemerintah berkomitmen tetap melindungi rakyat kecil dengan memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik pada triwulan III tahun 2022 hanya untuk pelanggan rumah tangga mampu golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).
“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, dimana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” ungkap Darmawan.
Sehubungan itu, pada 2022 pemerintah tetap menyalurkan subsidi sebesar Rp 62,93 triliun dan kompensasi Rp 65,91 triliun, dengan asumsi ICP USD 85,88 per barel dan kurs di angka Rp 14.316/USD.
“Selain melindungi keluarga tidak mampu, terdapat potensi pertumbuhan listrik yang sangat luar biasa di tahun 2022. Sehingga Pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis dan industri. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri dan menjaga perekonomian nasional agar tetap stabil,” ujar Darmawan. (rls/tri)