RADARSUMEDANG.ID – UPT Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Sumedang terus berupaya agar pelayanan tera ulang alat ukur meningkat dan pemilik alat ukur lebih banyak lagi yang melakukan tera ulang.
Kepala UPT Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala menyebutkan, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya kini menggunakan metode berbeda dari yang digunakan.
“Bila tahun sebelumnya dilakukan selama 3 bulan untuk semua kecamatan, maka mulai Agustus ini rencananya pelayanan akan dilakukan secara rutin setiap bulan selama satu tahun,” kata Rini, Senin (4/7).
Jadi, sambung Rini, nantinya setiap bulan akan selalu ada pelayanan tera ulang dengan lokasi pelayanan berbeda di setiap kecamatan. Untuk bulan Agustus nanti, pelayanan akan dimulai di Kecamatan Cibugel, dimana pelayanan tidak terpaku dilakukan satu hari.
“Misal kalau hari ini ada pelayanan di kantor kecamatan, terus masih banyak warga yang ingin melakukan tera ulang di suatu desa dengan jumlah banyak. Maka kami akan jemput bola ke lokasi, asalkan bisa masuk kendaraan operasional tera ulang,” ujar Rini.
Jadi pada prisipnya, kata Rini, walaupun sebelumnya pihaknya menargetkan 1 hari, namun pelayanan bisa sampai 2 atau 3 hari di kecamatan tersebut, bila memang masih banyak masyarakat yang akan melakukan tera ulang. Untuk itulah pihaknya akan selalu koordinasi dengan pihak kecamatan.
Lebih jauh dikatakan, meski untuk tera ulang alat ukur dilakukan setiap tahun, namun demikian pihaknya juga memberikan batas toleransi hingga bulan November.
“Misal kalau tera ulangnya habis pada bulan Februari, pelaksanaan tera ulang masih dapat dilakukan hingga paling akhir bulan November di tahun yang sama,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan metoda ini pelaksanaan tera ulang akan lebih efektif dan lebih banyak lagi warga yang melakukan tera ulang alat ukurnya. Sehingga pada akhirnya tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kesalahan alat ukur. (gun)