RADARSUMEDANG.ID – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS yang kedapatan membawa ganja seberat 6,8 gram di daerah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang pada Selasa malam (05/07).
AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari. Setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang dibungkus plastik bening seberat 6,8 gram.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana menjelaskan, AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY. “Dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk dikonsumsi pribadi,” ucapnya.
Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan kasusnya. (tha)