RADARSUMEDANG.ID – BPJS Kesehatan Cabang Sumedang menggelar kegiatan pertemuan dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk proses percepatan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang dilaksanakan di Caffe Angkringan, Senin (25/07).
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau dengan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap orang serta perlindungan risiko finansial ketika menggunakan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Fitriana Salam mengatakan, kegiatan pertemuan ini sangat diperlukan agar tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama di Kabupaten Majalengka terkait pelaksanaan Program JKN. Kegiatan ini dilakukan sebagai ajang untuk meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama yang baik dengan Pemda Kabupaten Majalengka di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sumedang.
Dengan hubungan kemitraan yang erat diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan dalam upaya proses percepatan UHC dalam keberlangsungan dan kesinambungan Program JKN-KIS. Selain itu pun pertemuan ini bertujuan untuk mencocokan data peserta serta jumlah iuran peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan pemerintah daerah.
“Pertemuan ini kita satukan dulu masing-masing persepsi. Kita bahas dari soal kepesertaan yang ada. Kita cari tahu mana yang masih bermasalah, kemudian kita selesaikan sama-sama,” ujar Fitriana.
Data yang terhimpun sampai dengan Juni 2022, jumlah kepesertaan sudah mencapai 81%. Dengan jumlah penduduk di Kabupaten Majalengka ini mencapai 1.323.854 jiwa, masih ada 248.999 jiwa lagi yang belum ter-cover JKN. Angka ini menjadi acuan kami untuk nantinya dieksekusi.
Terlepas itu, bersama Dinas terkait kami masih memproses data kepesertaan yang ditemukan di lapangan, ada 350.000 jiwa yang akan dimasukan kesegmen PBI JK dengan demikian Kabupaten Majalengka bisa mencapai UHC.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berupaya dan berkomitmen untuk mencapai UHC. Iwan berharap bahwa dengan UHC masyarakat Kabupaten Majalengka bisa meningkatkan derajat kesehatan serta taraf hidup yang lebih baik.
Iwan menambahkan, dalam proses percepatan untuk UHC dalam optimalisasi program JKN ini pihaknya telah berupaya dengan memohon penambahan PBI JK ke Kementrian Sosial dan mendapatkan respon yang baik untuk penambahan PBI tersebut. (BS/If)