RADARSUMEDANG.ID – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang menyatakan siap melakukan pengambilan bahan keterangan (pulbaket) sebagai tindaklanjut dari penanganan barang kena cukai ilegal (BKC).
Menurut Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Syarif Efendi Badar mengatakan, para anggotanya kini telah menjalani pembekalan atau Training of Trainer (TOT) dan Bimbingan Teknis Intelejen terkait Barang Kena Cukai Ilegal, dari Kantor Bea Cukai Kota Bandung.
Pembekalan bagi anggotanya kata dia, dilakukan untuk diterjunkan melakukan penertiban dan pengendalian peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, di wilayah Kabupaten Sumedang. Terlebih sedikitnya ada 75 orang personil dari ASN maupun non ASN kaitannya penanganan BKC.
“Perlu saya sampaikan bahwa di Sumedang berdasarkan hasil operasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu, kurang lebih 10 sampai 20 ribuan batang rokok ilegal (satu bungkus 10-20 batang). Ini menjadi dasar bagi kami bagaimana nanti melakukan penegakan hukum untuk penanganan BKC khususnya rokok ilegal,” kata Syarif Efendi didampingi Kepala Bidang PPUD, Yan Mahal Rizzal, Selasa (9/8).
Kendati demikian kata dia, tahun 2022 pihaknya sudah punya anggaran khusus untuk melakukan penanganan dan penegakan hukum. Sehingga usai bimtek tentang BKC ini, penanganan dan penegakan hukum sekarang akan dilakukan di kantor Satpol-PP.
Adapun penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol-PP lanjut dia, yaitu dalam operasi bersama. Namun sifatnya hanya untuk pendampingan penegakan hukum. Mengingat dalam undang-undang Cukai penegakannya di Bea cukai (PPNS Cukai).
Sedangkan pintu masuk aturan berpegang teguh pada Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, semisal toko yang bersangkutan tidak ada IMB,SIUP,HO, maupun TDP.
“Peredaran rokok ilegal dari 26 kecamatan hampir merata ada di kantong-kantong kemiskinan yang cukup tinggi. Kedua dengan jumlah penduduk tinggi yang dekat dengan perbatasan kabupaten peredaran sehingga barang keluar masuk frekuensinya lebih tinggi,” ungkap Syarif.
Senada, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan meminta agar para anggota Satpol-PP bisa membedakan mana pita cukai yang asli dan mana yang palsu.
“Saya minta jika nanti di lapangan tolong tindak tegas tapi tetap humanis juga persuasif. Kemudian kalau sampai ada anggota yang bermain, saya tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas kepada penjual dan pembeli. Karena di Sumedang masih banyak ditemukan,” tegas Erwan. (jim)