Sistem KBK Dorong FKTP Tingkatkan Kinerjanya Layani Peserta JKN

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah garda pelayanan kesehatan terdepan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasiona (JKN). Untuk itu diperlukan adanya standar kinerja guna mendorong kualitas pelayanan FKTP agar peserta JKN terlayani secara optimal. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Fitriana Salam dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dan utilization riview di Kabupaten Majalengka, Selasa (09/08).

“Sistem KBK ini ditujukan dalam rangka meniingkatkan mutu pelayanan kesehatan FKTP. Pembayaran KBK berdasarkan hasil penilaian pencapaian indikator pelayanan kesehatan perseorangan yang disepakati. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan yang berdampak langsung terhadap peserta JKN, serta mendorong FKTP untuk terus berkinerja lebih baik lagi,” ungkap Fitriana.

Ia menjelaskan, ada tiga indikator kinerja dalam KBK. Pertama, angka kontak, yaitu jumlah peserta yang dikontak oleh FKTP. Kedua adalah rasio rujukan non-spesialistik, yaitu peserta dengan diagnosa non-spesialistik dirujuk ke rumah sakit. Sesuai kompetensinya, FKTP akan menangani secara tuntas penyakit, sehingga peserta tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.

“Indikator ketiga adalah rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) terkendali, yaitu rasio peserta kronis terkendali kondisi gula darah bagi pasien diabetes mellitus dan tekanan darah bagi pasien hipertensi. Indikator ini mendorong FKTP mengelola penderita penyakit kronis secara rutin, melalui kegiatan pemantauan gaya hidup, pola makan, keteraturan minum obat serta pemeriksaan kadar gula darah dan tekanan darah secara berkala,” terang Fitriana.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Intan Gita Melinda mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi serta solusi atas kendala yang sering terjadi di lapangan, sehingga ke depannya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di FKTP dapat menjadi lebih baik lagi.

“Kami harap FKTP di Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan KBK supaya bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien JKN. Di samping itu, kami juga rutin mengingatkan kepada FKTP untuk berkomitmen melakukan pengendalian rujukan untuk target rasio rujukan Tahun 2022,” kata Intan. (***)