RADARSUMEDANG.ID – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cijeruk yang berlokasi di Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang dipastikan rampung tahun ini.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, akhir tahun ini pembangunan Pembuangan Air Limbah Cair (IPLC) di TPAS Cijeruk selesai dibangun.
“Oleh sebab itu mulai tahun depan sampah dari wilayah barat, Cimanggung, Jatinangor, Tanjungsari, Sukasari, Rancakalong dan Pamulihan bisa masuk ke TPAS Cijeruk. Jalan dari Cadas Pangeran ke Cijeruk juga sudah bagus,” kata Bupati Dony saat meninjau langsung TPAS Cijeruk, belum lama ini.
Selain itu lanjut Dony, TPAS Cijeruk metode sanitary landfill. “Landfill ini adalah sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila TPSA Cijeruk telah beroperasi akan sangat membantu Pemkab Sumedang dalam mengatasi masalah sampah.
“Selama ini semua sampah di Sumedang di kirim ke TPSA Cibeureum. Kami juga khawatir bila terus menerus dilakukan, TPSA Cibeureum akan cepat penuh bahkan mungkin bisa terjadi longsor,” tuturnya.
Untuk itulah bila TPSA Cijeruk telah beroperasi bisa mengurasi volume sampah yang dikirim ke Cibeureum, minimal untuk sampah sampah yang berasal dari wilayah barat Sumedang bisa dikirim ke TPSA Cijeruk.
Sebagai informasi, pembangunan TPAS Cijeruk telah dilaksanakan pada tahun 2016 dan rencana pembangunan lanjutan untuk Instalasi Pengolahan Leacheat (IPL) di tahun 2021 dengan sumber pendanaan dari Pemerintah Pusat (APBN).
Adapun UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) akan ditunjuk sebagai pelaksana/pengelola untuk TPAS Cijeruk. Sedangkan dasar hukumnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja UPTD TPAS pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
TPSA ini dibangun di atas tanah seluas 5,3 Hektare itu, terletak di Blok Sawah Opat Dusun Lembur Sawah Desa Cijeruk Kecamatan Pamulihan. (jim)