RADARSUMEDANG.ID – Setelah tertunda selama kurang lebih 6 bulan, Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang akhirnya dilaksanakan pada hari Rabu (24/8/2022) di Gedung Islamic Center.
Terpantau 270 kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Sumedang hadir untuk memilih 5 orang kandidat calon ketua APDESI Sumedang periode 2022 -2027.
Menurut Ketua APDESI Sumedang, Andre Y Mochtar, semua kades memiliki hal untuk memilih alias one man one vote.
Ia berharap siapapun yang terpilih menjadi ketua harus bisa bersinergi dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Ketua yang baru harus bisa menyejahterakan para kepala desa se-Kab. Sumedang, berikut dengan tantangan zaman saat ini,” kata Andre.
Adapun kata Andre, ada 5 kandidat calon ketua APDESI diantaranya Suhenda (Kades Cilengkrang Kec. Wado), Deden Darmawan (Cipamekar Kec. Conggeang), Dedeng Saefulrohman (Cilayung Jatinangor), Mumuh (Haurkuning Kec. Paseh) dan Welly Sanjaya (Serang, Kec. Cimalaka).
Kendati demikian, Andre tak menafikan jika ada salah satu calon ketua yang sedang menjalani proses hukum.
“Dengan adanya salah satu calon yang menjadi warga binaan itu sudah ada keputusan di DPD APDESI Jabar, bisa dilanjutkan mencalonkan dirinya. Saya berharap siapapun yang terpilih ketua APDESI bjsa tetap bersinergi dengan pemerintah dan bisa mensejahterakan para kepala desa,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman menyebutkan, terkait adanya salah satu calon yang sempat tersangkut hukum dan ikut pencalonan ketua Apdesi.
Pasalnya diakui Endah, yang menjadi sorotan sebagian masyarakat, yakni ada calon yang tersandung hukum.
“Itu sudah ada keputusan dari DPD Apdesi Jabar, bahwa calon tersebut bisa melanjutkan pencalonannya, semoga lancar. Tapi siapa pun nanti yang terpilih, yang utama dia bisa melindungi dan mengayomi para kades,” sebut Endah. (jim)