RADARSUMEDANG.ID – Komisi I DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang agar bisa memprioritaskan kebutuhan teknis para penyelenggara pemilu mulai dari sekarang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, kebutuhan teknis penyelenggara pemilu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.
Pasalnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang yang berada di Lingkungan Karapyak, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, dirinya menilai Sekretariat Bawaslu tidak representatif.
Selain itu fasilitas ruang sidang untuk menyelesaikan persoalan-persoalan maupun sengketa pemilu juga tidak representatif. Padahal ruangan itu sangat dibutuhkan oleh Bawaslu demi menegakkan keadilan pemilu.
“Harus dipikirkan ulang oleh Pemda dimana lokasi gedung sekretariat yang pas dimana saja opsi-opsinya. Yang penting dalam tahapan Pemilu ini bisa dimanfaatkan selama fasilitas pendukungnya termasuk sarana perkantoran itu harus memadai,” kata Asep Kurnia, Senin (5/8).
Adapun mengenai kebutuhan mobilitas sehari-hari, ia menilai kendaraan operasional yang dimiliki juga hanya satu unit. Padahal ada 26 kecamatan yang nantinya akan menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan tugasnya mengawasi tahapan pemilu.
“Dengan anggaran yang terbatas mudah-mudahan Pemerintah Daerah memberikan prioritas untuk menambah kendaraan operasional bagi teman-teman Bawaslu. Karena kalau kendaraannya memadai maka teman-teman Bawaslu akan lebih efektif dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya. (jim)