Jika Berminat Jadi Anggota Panwascam

oleh
FOR RADAR SUMEDANG KEGIATAN: Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Sumedang di Gedung Pusdai Sumedang, Rabu (14/9).

RADARSUMEDANG.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang Dadang Priyatna memastikan anggota Panwascam yang sudah pernah menjadi bagian dari Panwascam masih berkesempatan untuk mengikuti rekrutmen di lembaga yang sama untuk Pemilu 2024.

 

“Bagi yang sudah pernah Alhamdulilah mereka sudah memiliki pengalaman, tapi dengan catatan mereka harus lulus seleksi tertulis berupa CAT. Setelah lulus enam besar diadakan fit and proper test, dan dari enam orang akan diambil 3 orang,” kata Dadang kepada Radar Sumedang, Rabu (14/9).

 

Selain tes CAT, lanjut Dadang, rekrutmen Panwascam juga harus menyertakan keterangan sehat jasmani dan rohani. Mengingat berkaca dari Pemilu 2018 banyak para petugas Pemilu yang sakit hingga meninggal dunia akibat kelelahan juga menyimpan penyakit bawaan.

 

“Untuk ke depannya Bawaslu RI dalam hal ini Pemerintah memberikan santunan yang relatif memadai bagi anggota Bawaslu, bilamana terjadi kecelakaan kerja. Akan tetapi kami tidak berharap kejadian seperti itu terulang kembali,” ujarnya.

 

Sebagaimana diberitakan Radar Sumedang sebelumnya, Anggota Bawaslu Sumedang Divisi Organisasi dan SDM, Minatillah mengatakan, pendaftaran calon anggota Panwascam di Kabupaten Sumedang ini akan diumumkan mulai 15 September 2022. Namun untuk penerimaan berkas pendaftarannya akan dibuka mulai 21 September 2022.

 

“Untuk saat ini kita akan fokus untuk melakukan sosialisasi. Selain melakukan sosialisasi secara langsung ke kecamatan dan desa, kami juga akan mensosialisasikan rekrutmen anggota Panwascam ini melalui media sosial,” kata Minatillah, Senin (12/9).

 

Lebih dari itu, berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi, anggota Panwascam akan mengetahuinya di formulir pendaftaran yang telah disiapkan di Sekretariat Bawaslu Sumedang juga media sosial Bawaslu Sumedang. Pasalnya, Bawaslu Sumedang baru akan membuka pendaftaran mulai 15 September 2022 mendatang.

 

Oleh sebab itu, para pendaftar setidaknya mempunyai waktu untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk persyaratan menjadi anggota Panwascam. “Pada intinya kami akan mengoptimalkan sosialisasi, supaya tahapan rekrutmen anggota Panwascam di Kabupaten Sumedang bisa tersampaikan secara jelas kepada masyarakat,” katanya. (jim)