RADARSUMEDANG.ID – Komisioner Komisi Informasi (KI) Jabar, Dadan Saputra mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KI, menunjukkan sampai saat ini Kabupaten Sumedang nilainya 93 atau Informatif. Artinya, Sumedang berada di predikat tertinggi dalam KIP.
Nilai ini diakui dari nilai kuantitatif yang melebihi ekspektasi. Selain itu, berdasarkan hasil uji publik, Sumedang juga melebihi ekspektasi yang dibayangkan. Terlebih proses uji publik merupakan fase terakhir untuk meyakinkan bahwa nilai kuantitatif yang telah diperoleh sebelumnya adalah nilai yang sesuai secara kualitatif.
“Kalau melihat proses diskusi dan data-data yang disampaikan dalam proses kualitatif, nilai Sumedang akan maksimal sehingga bisa masuk lima besar kabupaten kota di Jawa Barat,” kata Dadan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (19/10) petang.
Bahkan ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan Sumedang bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat. “Saya tidak yakin apa yang dilakukan Sumedang kali ini dilakukan oleh kabupaten dan kota lain. Artinya Sumedang bisa menjadi best practice di Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, bahwa hasil assesment Sumedang mendapat nilai 93. Secara kualitatif pihaknya menghadirkan 10 stakeholders dari perwakilan masyarakat dan telah diuji langsung.
“Alhamdulillah setelah mengikuti uji publik ternyata Kabupaten Sumedang terkait KIP secara kualitatif lebih baik dari yang kuantitatif. Kemungkinan Kabupaten Sumedang bisa lebih dari 93, kita lihat saja nanti hasil akhirnya seperti apa,” ucapnya.
Menurutnya, bagi Sumedang yang penting bukan angka nilainya. Akan tetapi peningkatan kualitas implementasi KIP. “Paling penting ialah peningkatan kualitas layanan informasi publik harus lebih baik. Evaluasi ini merupakan alat yang kita bisa mengetahui sejauh mana kinerja layanan informasi di Kabupaten Sumedang bisa lebih bagus ke depannya,” katanya. (jim)