RADARSUMEDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi membuka pendaftaran pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sumedang tahun anggaran 2022. Itu berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor: KP.01/8017/2022 tentang penerimaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sumedang tahun anggaran 2022.
Dalam pengumuman yang dirilis di website resmi BKPSDM Sumedang per tanggal 2 November 2022 itu, Pemkab Sumedang membuka 980 formasi PPPK untuk tenaga profesi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dikonfirmasi, Plt Kepala BKPSDM Sumedang, Ate Hadan mengatakan, SK Bupati Sumedang sudah merangkul semua kebutuhan pegawai.
Meski pada dasarnya usulan 1.122 formasi untuk PPPK hanya disetujui sebanyak 980 formasi. “Di pengumuman sudah jelas berapa kebutuhan Pemda untuk PPPK, karena PPPK itu ASN juga. Maka kepada yang memenuhi syarat agar segera mendaftar,” kata Ate Hadan saat ditemui RADARSUMEDANG.ID di Kantor BKPSDM kompleks PPS, Jumat (4/11) lalu.
Formasi guru PPPK ada perlakuan khusus. Kategori yang bisa mendaftar tanpa harus melalui tahapan seleksi dengan beberapa syarat ketentuan. Prioritas pertama untuk prioritas satu dipastikan langsung dilakukan pemberkasan nanti pengangkatan.
Sedangkan prioritas kedua ada observasi atau penilaian oleh kepala sekolah, pengawas sekolah dan berjenjang hingga tingkatan Dinas Pendidikan juga BKPSDM. “Bagi guru itu harus lulus passing grade seleksi tahun 2021 tinggal melakukan pemberkasan, dan itu ada tahapannya,” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, semua proses maupun tahapan seleksi ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Sementara untuk formasi tenaga teknis belum ditentukan. “Kewenangan kami dalam hal ini hanya memfasilitasi, kemudian panitia seleksi untuk guru. Karena yang tenaga kesehatan ada verifikasi dari Kemenkes berkaitan dengan berkas yang diusulkan,” paparnya.
Terpisah, Sementara Ketua Pansus Tenaga Honorer DPRD Kabupaten Sumedang, Endang Sirojudin menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang dirasa terlalu dini menyampaikan pengumuman untuk pengadaan formasi PPPK tahun ini.
Padahal menurutnya, saat ini pansus masih bekerja memperjuangkan usulan formasi PPPK dulu yang telah masuk ke meja pansus honorer DPRD Kabupaten Sumedang. “Belum beres kemarin kan kita baru saja ke Kemendagri konsultasi masalah tentang status Satpol-PP, terus penyuluh teknis dan tenaga adminstrasi yang ada di pertanian. Kemarin juga kami ke Kemenpan, tapi belum ada finalisasinya,” kata Endang saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11).
Sebagai tindak lanjut, rencananya sebelum tanggal 14 November 2022 ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan dengan BKPSDM dan Pemda Sumedang. Pasalnya pengumuman Formasi PPPK di Sumedang yang sudah menyebar.
“Justru itu yang saya sayangkan, kalau pengumuman-kan sifatnya Nasional. Tadinya kita berharap bisa dituntaskan dulu karena memang masih banyak hal-hal yang perlu diselesaikan di bawah. Nanti saja finalisasinya sebelum tanggal 14 November,” pungkasnya.
Selain itu sebagai ketua pansus, politisi ulung Partai Gerindra ini masih melakukan komunikasi secara intens dengan pihak Pemda Sumedang terkait masalah tersebut termasuk dengan Sekda Herman Suryatman.
“Kita berharap tadinya jangan dulu diumumkan karena kamarin-kan formasi 1.122 baru terpenuhi 980. Kita kemarin sudah upaya ke Kemenpan RB untuk minta sisanya, tapi jawaban belum ada sudah turun pengumuman, aneh juga. Sementara kita lagi mencari informasi dulu dengan Ibu Kabid minta waktu dengan pak Sekda,” terangnya.
Dengan demikian dirinya berharap usulan formasi CASN terutama untuk PPPK dapat mengakomodir semua usulan sebagaimana aspirasi dari forum honorer Sumedang. “Hari ini kan untuk beberapa tenaga teknik belum terakomodir, seperti penyuluh pertanian dan sebagainya di formasi 980. Makanya kita tunggu itu sebetulnya. Karena sisa jumlah 142 dari total ajuan 1.122 itu masih belum dipenuhi oleh Menpan- RB,” katanya. (jim)