Tak Bayar Pajak atau Habis Masa Kontrak, Papan Reklame Liar Ditertibkan

oleh
AGUN/RADARSUMEDANG.ID REKLAME LIAR: Penertiban reklame liar oleh Bapenda Kabupaten Sumedang, Senin (7/11). Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir maraknya reklame liar yang tak membayar pajak.

RADARSUMEDANG.ID – Maraknya keberadaan reklame liar di sekitaran wilayah Sumedang mendapat perhatian serius dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang. Menindaklanjuti banyaknya reklame liar tersebut, Bapenda Kabupaten Sumedang menerjunkan tim khusus untuk menertibkannya.

 

“Tim dari Bapenda dalam hal ini Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah turun ke lapangan untuk melakukan penertiban papan reklame di sekitar kawasan Sumedang kota pada Senin (7/11),” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana.

 

Dikatakan Rohana, penertiban papan reklame liar ini merupakan salah satu bentuk pengendalian yang dilakukan pihak Bapenda. Kegiatan ini juga dalam rangka meminimalisir maraknya papan reklame liar yang tidak membayar pajak, atau habis masa kontraknya.

 

Tercatat beberapa reklame liar di kawasan Sumedang kota ditertibkan pada Senin kemarin. “Melalui kegiatan ini tentunya kami berharap keberadaan papan reklame yang ada di wilayah Sumedang menjadi tertib dan sesuai dengan aturan,” ucapnya. (gun)