RADARSUMEDANG.ID – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sumedang melaksanakan operasi terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu malam (26/11/2022)
Dalam operasi tersebut, Polres Sumedang berhasil menyita sebanyak 198 botol miras berbagai merk. Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan, barang bukti yang diamankan tadi didapatkan dari 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo.
“Malam ini Polres Sumedang melaksanakan razia minuman keras di wilayah Paseh dan Tomo. Adapun hasil dari razia tersebut kita amankan sebanyak 198 botol miras berbagai merk di 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo,” terangnya.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang. (tri)