RADARSUMEDANG.ID – UPT Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang terus melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala UPT Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala menyebutkan, selama bulan November 2022 ini pihaknya telah melakukan pengawasan di 5 SPBU. Adapun lima SPBU tersebut adalah SPBU Barak, Situraja, Citimun, Paseh dan Tanjungsari.
“Pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan batas kesalahan yang dibolehkan (BKD), sehingga tidak merugikan pihak konsumen,” ujar Rini, Senin (28/11).
Rini menyebutkan, setelah dilakukan pengawasan dengan melakukan pengecekan pengukuran menggunakan bejana ke lima SPBU tersebut masih sesuai dengan BKD.
“Pengawasan terhadap SPBU ini bukan hanya dilakukan terhadap alat ukurnya saja, tetapi juga dilihat mesinnya,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui adanya kabel-kabel mencurigakan yang mungkin sengaja dipasang pengelola SPBU.
“Dan Alhamdulilah juga untuk mesin-mesin SPBU yang kami periksa semuanya aman, artinya tidak ada pihak SPBU yang nakal, memasang kabel untuk mengurangi takaran,” katanya lagi.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya akan secara rutin melakukan pengawasan terhadap keberadaan SPBU yang ada di wilayah Sumedang untuk memastikan konsumen mendapatkan takaran BBM sesuai dengan BKD. (gun)