RADARSUMEDANG.ID – Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Sumedang untuk merubah ‘mindset’ baik dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai subjek maupun auditi/klien sebagai objek.
Menurutnya, selain perubahan ‘mindset’, juga dibutuhkan komitmen yang kuat dan integritas yang tinggi dari para pimpinan OPD sebagai pemilik risiko untuk konsisten terhadap segala perubahan.
Pasalnya, Inspektorat dahulu sering diasumsikan negatif dalam melakukan pengawasan dan sering kali menjadi momok bagi para pengelola kegiatan. Sehingga segala cara dilakukan untuk meminimalisir temuan yang ujung-ujungnya masuk dalam kategori suap dan gratifikasi ilegal.
“Paradigma lama tersebut tidak menghasilkan kinerja Inspektorat Daerah yang berbasis ‘outcome’, namun lebih pada sekedar kinerja ‘output’ hasil pengawasan yang tidak berdampak signifikan dalam mendukung terwujudnya ‘good governance’, pemerintah yang terbuka dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Erwan di sela Gelar Pengawasan Semester II Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang dilaksanakan di Aula Tampomas Setda, Senin (26/12).
Selain itu lanjut Erwan, tahun 2023 adalah tahun terakhir RPJMD 2019 – 2023, dimana menjadi tahun pertaruhan atas pencapaian janji kinerja kepala daerah selama lima tahun.
“Artinya dituntut kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh perangkat daerah dan BUMD sesuai target-target yang telah ditetapkan dan diperjanjikan,” ujarnya.
Ia berharap tahun depan seluruh OPD dapat bekerja secara progresif dan bahu membahu menuntaskan program-program pembangunan disertai dengan integritas yang tinggi.
“Saya harap semua perangkat daerah mulai menampakkan manajemen risiko secara terstruktur dan berkelanjutan. Identifikasi semua risiko sesuai level jenjang kinerja dengan dilengkapi mitigasi resikonya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dapat mengganggu terhadap pencapaian terget kinerjanya,” tuturnya. (jim)