RADARSUMEDANG.ID – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang mencatat sedikitnya ada 99 pengaduan yang masuk ke layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) selama tahun 2022. Itu dikatakan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin, Jumat (30/12).
“Pengaduan yang disampaikan masyarakat di tahun 2022 ini, sebagian besar di antaranya masih seputar masalah sosial dan kesejahteraan, terutama keluhan soal infrastruktur. Sedangkan sisanya, ada pengaduan masalah kependudukan, penanggulangan bencana, dan masalah lainnya,” kata Saepul kepada wartawan.
Kendati demikian dikatakannya, hasil evaluasi terakhir, semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke pejabat pengelola informasi daerah (PPID) Kabupaten Sumedang melalui SP4N-LAPOR! ini, 100 persen telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.
“Alhamdulillah, semua pengaduan yang masuk telah kita tindaklanjuti 100 persen. Karena, setiap kali ada pengaduan yang masuk, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagaimana arahan dari Sekda Herman Suryatman, sejumlah perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Sumedang dalam merespon laporan maupun aduan dari masyarakat.
“Dalam merespon laporan dan aduan masyarakat, Pemkab Sumedang juga membuat berbagai kanal aplikasi berbasis web, media sosial, SMS, Whatsapp, telepon, tatap muka dan kanal lain. Termasuk WA KEPO, Ma Uneh, Ma Ijah, Si Jagur, Jampe Harupat, dan berbagai aplikasi lainnya,” jelas Saepul. (jim)