Tahun 2021 Tercatat 1.348, Tahun 2022 Menurun Jadi 229

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID KETERANGAN PERS: DPPKBP3A Kabupaten Sumedang memberikan keterangan pers tentang pernikahan dini. Dengan berbagai upaya, angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Sumedang berhasil ditekan.

RADARSUMEDANG.ID Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan usia anak atau pernikahan dini. Kasus pernikahan dini kini sedang marak di sejumlah daerah, dimana angkanya cukup tinggi.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandiyah mengatakan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang, hingga triwulan ketiga tahun 2022, tercatat yang mengajukan pernikahan usia anak ada 246 kasus pernikahan usia anak.

 

Dari jumlah tersebut yang dikabulkan sebanyak 229 pernikahan usia anak. “Jumlah ini menurun drastis dibandingkan tahun 2021 lalu dimana tercatat ada 1.348 pernikahan usia anak,” ujar Ekki kepada wartawan, Kamis (26/1).

 

Ia menuturkan, berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Sumedang guna menurunkan dan mencegah terjadinya pernikahan usia anak, antara lain menguatkan upaya promotive dan preventif. “Itu membuktikan bahwa upaya kami menurunkan angka pernikahan usia anak berhasil. Bahkan angka penurunannya sangat drastis,” ujar Ekki.

 

Adapun upaya yang dilakukan yaitu membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) bekerjasama dengan berbagai unsur lintas sektor. Kemudian, memberdayakan tim motekar (motivator ketahanan keluarga) dengan program Stopan Jabar (stop pernikahan anak), PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), forum anak daerah, forum genre, jejaring sekoper cinta berkolaborasi dengan Kampung KB.

 

“Kabupaten Sumedang memang masih tinggi angka pernikahan usia anak ini. Tetapi upaya keras dari Pemda bermitra dengan jejaring kami,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan Ekki pihaknya juga kini melakukan pendampingam anak yang sudah terlanjur menikah serta pendampingan psikologi bagi anak dan orang tua.

 

“Memang kami belum berhasil sampai zero, atau menyetop pernikahan usia anak. Tapi mudah-mudahan dengan kolaborasi dan upaya keras kami semua, tahun ini kami bisa lebih menekan lagi kesadaran orangtua untuk tidak menikahkan anaknya di usia anak,” katanya. (gun)