RADARSUMEDANG.ID – Jalan status milik Kabupaten Sumedang berlokasi di Kampung Ciburial, RT 01/04, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka terancam putus. Kepala Desa (Kades) Licin Zulkipli M. Ridwan menyebutkan, selama satu tahun sudah terdapat tiga kali longsor di lokasi itu.
Longsor yang sudah pernah terjadi disana panjangnya sekitar 15 meter menggerus pinggir jalan kedalaman 10 meter dengan lebar 1 meter. “Apabila dibiarkan terus jalan ini bisa putus akibat longsor lagi. Ini jalan alternatif yang dipakai pengguna Jalan Raya Sumedang-Cirebon,” sebut Zulkipli.
Akses jalan itu tersambung dari Desa Licin yang tembus ke jalan raya wilayah Desa Mandalaherang. Di bawah jalan tersebut terdapat tebing jurang sedalam sekitar 10 meter. “Setiap ada macet di Jalan Raya Cimalaka, kendaraan banyak yang lewat sini sebagai lintasan alternatif,” ungkapnya.
Selain itu dia juga menyoroti, di ruas jalan dimaksud tingkat kerusakannya sekitar 90 persen di sepanjang lintasan sekitar 600 meter. “Kuwu lama udah usulkan perbaikan jalan disana, tapi belum ada perbaikan,” ucapnya.
Sementara melalui PIK tahun sekarang juga tidak masuk program. Lantaran dinilai sangat urgent, maka Zulkipli berharap perbaikan jalan itu dapat dilakukan melalui anggaran perubahan pada Desember 2023 nanti. “Diusulkan Juli supaya Desember direalisasikan melalui anggaran perubahan,” tutupnya. (tri)