Keterlambatan Pembayaran TPP Karena Masalah Teknis

oleh
ilustrasi

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Keluhan sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mengaku belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang lebih dikenal sekarang ini sebagai Tunjangan Kinerja (Tukin) tidak semuanya dan hanya terjadi dibeberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD saja dan keterlambatan terjadi karena masalah teknis semata

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sumedang, Ineu Inayah kepada Radar Sumedang, kemarin.

Dipaparkan ineu, TPP Kinerja Desember 2022 telah dibayarkan seluruhnya pada Januari lalu. Dan yang Januari dibayarkan pada februari. Namun untuk yang bulan tersebut terdapat 8 SKPD belum mengajukan Surat Perintah Mencairkan (SPM) dan terdapat 9 SKPD belum cair karena belum lengkap persyaratan administrasinya.

Kemudian untuk TPP Februari yang dibayarkan Maret, tutur Ineu, ada 52 skpd belum mengajukan pencairan karena masih memproses kelengkapan dokumen sehubungan dengan perubahan template baru pada e office berdasarkan format Laporan Kerja Harian (LKH) yang baru.

“Mungkin karena adanya penyesuaian aplikasi pada pengisian LKH sebagai dasar perhitungan kinerja, rupanya ada yang belum selesai. Dan itu salah satu yang utama keterlambata pembayaran yang Februari” ujarnya.

Menurut Ineu, keterlambatan pembayaran TPP itu, secara umum persoalana teknis, tidak ada hal mendasar yang terkait kebijakan dan yang belum cair juga bukan semua SKPD. Dan berdasarkan data per 28 Maret 2023, semua TPP untuk Desember 2022 sudah seluruhnya cair.

Sedangkan untuk TPP Januari yang dibayar paling cepat pada Februari, kata Ine, 49 SKPD yang sudah cair. Tiga SKPD sudah mengajukan SPM tapi persyaratannya belum lengkap. Dan 3 SKPD lainnyabelum mengajukan SPM.

“Dan untuk TPP Februari yang seharusnya dibayarkan pada Maret ini, dari 55 SKPD yang ada, 52 SKPD belum mengajukan pencairan karena masih memproses kelengkapan dokumen,”pungkas Ineu.(cwp)