Ingin Tahu Besaran Fidyah dalam Hitungan Perhari?

oleh
Asep Hamdan Munawar

RADARSUMEDANG.ID – Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Sumedang Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Asep Hamdan Munawar mengatakan, bagi yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa karena beberapa alasan dapat menggantinya dengan amalan yang dinamakan fidyah dengan hitungan Rp25 ribu per hari.

 

“Bagi yang tidak bisa melaksanakan ibadah shaum ramadan karena menyusui atau kemudian sakit secara pengamatan maupun observasi dokter dan mereka tidak bisa meng-qhada, bisa diganti dengan yang namanya fidiah,” kata Asep Hamdan kepada RADARSUMEDANG.ID, Senin (10/4).

 

Adapun kata dia, keputusan ini sudah keluar fatwa dari MUI juga atas kesepakatan para alim ulama melalui musyawarah mufakat. Perlu dipahami bahwa amalan fidiyah ini hanya bagi umat Islam yang memang tidak sanggup untuk meng-qhada puasa.

 

“Termasuk para lansia yang tidak sanggup meng-qhada bisa mengganti dengan fidiyah, nanti akan dibantu oleh petugas kami. Akan tetapi kalau memang mau meng-qhada sekaligus membayar fidiah itu lebih bagus,” jelas Asep Hamdan. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.