Begini Tanggapan Direktur KNPK Tentang Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon II di Pemda Sumedang

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID Toni S Liman

RADARSUMEDANG.ID – Direktur Komite Nasional Pengawas Kebijakan Publik (KNPK) Toni S Liman menyoroti pelantikan mutasi dan rotasi eselon dua di Pemda Sumedang pada Kamis (27/4) kemarin.

 

Kata dia, perlu adanya Tim Penilai Kinerja Pegawai (PKP) atau dahulu disebutnya Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang berkualitas. Itu bertujuan supaya semuanya berjalan lancar, tidak ada ekses, tidak ada gejolak dari ASN serta tanpa ada yang merasa dirugikan.

 

“Menyusun dan melantik se-level pejabat eselon 2, harus melalui mekanisme itu. Saya pikir walaupun Pak Sekda itu full power dan bisa menggunakan kewenangannya secara penuh. Saya mengingatkan tetap transparan dan memanfaatkan tim PKP atau yang dulu disebut baperjakat,” kata Liman kepada RADARSUMEDANG.ID, Kamis (27/4).

 

Padahal kata dia, dasar hukum daripada PKP telah diberlakukan di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Secara otomatis Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di lingkup pemerintahan dihapuskan dan perannya digantikan oleh Tim Penilai Kinerja Pegawai sangat bisa dilakukan.

 

Bahkan pria yang akrab disapa Liman itu, ‘Rotasi-Mutasi’ dilakukan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. “Itu bunyi Pasal 2 ayat (3) Peraturan BKN ini. Jadi tolong evaluasi kinerja kepala SKPD yang lebih dari dua tahun dan seolah tidak bisa dipindah. Saya gak perlu sebut nama, karena Pak Sekda yang lebih paham,” ujarnya.

 

Selain itu disampaikan Liman, pelantikan pejabat eselon 2 hasil assasment yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan harus segera dilaksanakan. Mengingat kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk disarankan, diikuti pula dengan pejabat di bawahnya.

 

“Ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada pada organisasi perangkat daerah. Janganlah dibiarkan menunggu lama, sehingga setiap kekosongan harus diisi pelaksana tugas (plt) terus. Ini kan tidak efektif kinerjanya karena harus merangkap tugas,” tukasnya.

 

Dengan demikian, menjelang berakhirnya jabatan dan tugas bupati serta wakil bupati, diharapkan mutasi ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi yang saat ini sudah baik.

 

“Semua OPD memiliki peran strategis dalam pembangunan sehingga semua pihak untuk bekerja maksimal. Belum lagi, semua dinas memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan di sisa jabatan Bupati tahun ini. Oleh sebab itu saya berharap tetap fokus, tetap bekerja maksimal dan jangan larut dalam urusan politis tahun depan,” katanya. (jim)