SUMEDANG – Upaya meningkatkan kesejatheraan para pelaku usaha seni dan budaya di Sumedang, Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten (Disparbudpora) Sumedang akan menggelar agenda Pasar Seni, Wisata dan Budaya.
Kadisparbudpora H. Nandang Suparman, mengatakan, Pasar Seni, Wisata dan Budaya akan dilaksanakan setiap Bulan sekali pada hari Sabtu di Minggu ke 2, mulai bulan Juni 2023 yang bertempat disentral alun-alun Sumedang, bisa diperpanjang hingga Jalan Prabu Geusan Ulun.
“Tahun ini kita sudah bebas dari Pandemi Covid-19 sehingga event pertunjukan seni wisata dan budaya perlu diakomodir, untuk menjadi bagian para seniman dan budayawan tampil memikat dan memasarkan hasil karyanya,” kata Nandang. Jumat (05/05).
Kadis menambahkan, para seniman bisa menunjukan kebolehnnya, dengan harapan akan mendapatkan peminat seni tersebut untuk mengontraknya dalam kegiatan lain baik di Sumedang maupun luar Sumedang.
“Khusus dalam kegiatan ini, murni tidak ada pembayaran, dan kegiatan dilakukan juga tanpa dipungut biaya bagi peserta. Demi suksesnya acara,” tambahnya.
Pihaknya meminta para mitra Disparbudpora yang digawangi oleh Dewan Kebudayaan Sumedang untuk menjadi pelaksana kegiatan.
“Kami telah menunjuk Mitra Kami, yakni Pak Haji Thomas, yang saat ini beliau sebagai Pengurus harian DKS dan juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Sumedang, untuk menjalankan program tanpa APBD ini,” tambah Nandang.
Sementara Itu, Thomas Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan ini, akan melibatkan banyak pihak. Selain para Seniman, Budayawan juga para pelaku Industri Kreatif, termasuk Kuliner, Seni Rupa dan lain sebagainya.
“Karena banyaknya yang bisa ditampilkan, namun tempat terbatas, kami akan menerima pendaftaran calon peserta, dan Kami akan melakukan kurasi untuk penjadwalan siapa yang akan tampil dan kapan,” jelasnya.
Thomas menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan secara Online, pada link google Form.
“Insyaa Allah, semua akan ada bagiannya. Kami butuh kerjasama berbagai pihak, termasuk unsur dari Forkopimda, BUMN, BUMD, para pelancong yang datang ke Sumedang, untuk menghadiri acara tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pelaku usaha Seni dan budaya, apapun jenisnya yang saat ini berada di bawah naungan DKS, yang diimpelemtasikan dalam Paguyuban Seniman Budayawan Sumedang (PSBS), dapat segera mendaftarkan kesediaanya melalui pengurus Kecamatan masing-masing.
“Sedangkan para pelaku usaha Ekonomi Kreatif, bisa juga melakukan pendaftaran melalui induk organisasinya, termasuk pelaku usaha UMKM,” tambahnya.
Menurutnya, ada sekitar 17 Subsektor usaha Kreatif, yang disarankan untuk dapat tampil dalam kegiatan ini yakni Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa, Desain Produk, Fesyen, Kuliner, Film, Animasi dan Video, Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kriya, Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan dan Aplikasi
“Tidak tertutup kemungkinan ada banyak Sponsor yang bisa hadir dan juga membuka STAND di lokasi ini,” tandasnya.(tha).