RADARSUMEDANG.ID – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang belum bisa memastikan sapi yang mati akibat penyakit lumpy skin disease (LSD), apakah bisa diklaim asuransi atau tidak.
Pejabat fungsional pengawas hasil mutu pertanian Diskanak Sumedang Eneng Sumartini mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terkait asuransi usaha ternak sapi (AUTS), untuk tahun 2023 belum ada. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan.
“Kalau saat ini memang LSD sudah menyerang ternak sapi di Sumedang. Tapi karena juknis terkait AUTS tahun 2023 belum turun, jadi kami tak mau spekulasi. Jangankan untuk yang mati akibat LSD, untuk yang daftar baru saja masih kami pending,” kata Eneng, baru-baru ini.
Ia menambahkan, karena juknisnya belum turun itu, maka saat ini pihaknya baru bisa mengurus yang perpanjangan saja. Hal tersebut lantaran program AUTS ini jangka waktunya setahun setelah itu diperpanjang kembali.
Bila dibandingkan, tingkat kematian pada kasus LSD memang tidak setinggi pada kasus PMK (penyakit mulut dan kuku). Sapi yang terserang LSD bisa sembuh kembali walaupun ada bekasnya di bagian kulit.
Eneng menyebut, saat ini, walaupun LSD sudah menyerang sapi di wilayah Sumedang, namum relatif masih bisa dikendalikan. Oleh karen itu pihaknya menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik. (gun)