Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sumedang, PLN UP3 Sumedang Tandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Hukum

oleh

RADARSUMEDANG.ID – PT PLN (Persero) UP3 Sumedang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang pada Rabu (12/07). Kerjasama tersebut adalah dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Sumedang.

 

“Kerjasama PLN Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang merupakan langkah PLN untuk meningkatkan hubungan baik dengan stakeholder,” kata Eko Hadi Pranoto, Manager UP3 Sumedang. Eko berharap hubungan kerjasama itu dapat terjalin baik saat ini dan seterusnya serta dapat mempererat hubungan kerja dan koordinasi antara PLN UP3 Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang.

 

Sementara itu di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Susiana Mutia menyampaikan, PLN terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai stakeholder sehingga upaya PLN menyediakan listrik bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar. (tri)