Polres Sumedang Tetapkan Desa Citimun sebagai Desa Bebas Narkoba

oleh
Deklarasi Citimun Bebas Narkoba bersama Polres Sumedang beserta Forkopimcam Cimalaka, akademisi juga masyarakat di Lapangan Desa Citimun, belum lama ini.

RADARSUMEDANG.ID, CIMALAKA – Polres Sumedang memilih Desa Citimun Kecamatan Cimalaka sebagai Kampung Bebas Narkoba. Keputusan itu didukung penuh oleh Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ronih, Camat Cimalaka Ayuh Hidayat, Kepala Desa serta warga Citimun dengan menggelar kegiatan belum lama ini.

Dalam pelaksanaannya acara ini berbarengan dengan penutupan P2M UPI Kampus Sumedang di Lapangan Desa Citimun yang diisi pula dengan kegiatan Senam Sehat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bazar UMKM serta musyawarah pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

“Kami telah melaksanakan kegiatan deklarasi Kampung bebas dari narkoba yang diselenggarakan di Desa Citimun. Kenapa saya memilih Desa ini, karena Desa ini masyarakatnya antusias mendukung adanya penolakan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” kata dia.

Sejauh ini kata dia, sudah ada tiga tempat yang menjadi lokus kampung bebas narkoba. Pertama di Desa Citimun, kedua hasil koordinasi dengan Ketua BNNK Sumedang di Desa Sayang kecamatan Jatinangor. 

Karenanya untuk dijadikan bebas narkoba harus dipersiapkan oleh Desa. “Pertama, desa ini harus mempersiapkan karena nanti rencana yang akan diperlombakan di tingkat Mabes Polri. Jadi ini ada program triwulan ketiga untuk diselenggarakan bebas dari narkoba di Polda Jabar maupun di Polres masing-masing sehingga kita menempatkan Desa Citimun benar-benar bebas dari Narkoba,” ujarnya seraya mengajak masyarakat agar jauhi narkoba.

Sementara itu, Kepala Desa Citimun Dadan yang didampingi Camat Cimalaka, Ayuh Hidayat mengatakan, semua sepakat bahwa Desa Citimun menjadi utusan Polres Sumedang untuk dijadikan Kampung bebas dari narkoba.

“Kita sepakat bersama masyarakat, apabila ada indikasi yang akan terjadi perdagangan Narkoba segera diantisipasi, dan tugas kami mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di masyarakat. Kami berharap setelah deklarasi di Desa Citimun khususnya, tidak ada masyarakat kami yang menyalahgunakan narkoba ini,” katanya. (jim)