Reses Bersama FKDT Sumedang, H Pepep Saepul Hidayat Siap Bantu Pendidikan Diniyah dari Provinsi

oleh
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Pepep Saepul Hidayat menggelar reses di Aula Kemenag, Senin (7/8/2023)

RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H Pepep Saepul Hidayat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar kegiatan reses III Tahun Sidang 2022-2023 di Aula Kementerian Agama Kabupaten Sumedang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (7/8/2023) ini dihadiri oleh puluhan peserta reses yang berasal dari pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sumedang serta perwakilan dari 26 FKDT kecamatan.

Dalam paparannya, Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat ini memberikan apresiasi kepada tokoh penting yang memiliki andil besar dalam memajukan pendidikan diniyah di Sumedang, bahkan hingga tingkat provinsi dan nasional.

“Dalam hal ini keluarga besar diniyah di Sumedang tidak lepas dari kiprah Pak H Asep Elly Gunawan, beliaulah yang sejak awal merintis pendirian FKDT ini dari Sumedang ke provinsi bahkan hingga menasional,” ucap H Pepep.

Hingga pada akhirnya di Sumedang bisa keluar Perbup Wajib Diniyah, sebagai upaya serius pemerintah daerah Sumedang untuk mewujudkan visi Sumedang Agamis, yang bertujuan untuk memberikan pengajaran agama kepada anak-anak sejak dini.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat ini juga mengungkapkan penghargaan terhadap upaya Pemerintah Daerah Sumedang dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Diniyah.

“Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dalam memajukan pendidikan Islam sejak dini. Terlebih lagi, di bawah kepemimpinan Bupati H Dony Ahmad Munir, insentif bagi guru diniyah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua FKDT Kabupaten Sumedang, H Nuroni Octora, dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada seluruh peserta reses untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat.

H Nuroni juga menegaskan kesiapannya dalam memfasilitasi peserta reses dalam memberikan pendampingan terkait pengusulan aspirasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara daring.

“Silakan Bapak/Ibu yang di daerahnya memiliki lembaga pendidikan dan telah memiliki legalitas yang lengkap bisa mengisi SIPD agar bisa difasilitasi di tingkat provinsi. Pasalnya pada Agustus 2023 ini, SIPD akan kembali dibuka, memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengajukan aspirasi dan usulan secara daring,” ujar H Nuroni.

Di akhir reses juga dibuka sesi dialog dari peserta yang sebagian besar menanyakan tentang program-program dari tingkat provinsi yang bisa memberikan dukungan untuk pendidikan diniyah di daerah.

H Pepep menjawab pertanyaan peserta reses bahwa lembaga kemasyarakatan bisa mengajukan bantuan anggaran untuk pembangunan masjid ataupun pesantren.

“Bagi yang memiliki pesantren silahkan mengajukan bantuan anggaran karena ada program Pesantren Juara, selain itu pula untuk pesantren juga ada bantuan operasional pesantren. Silakan diajukan karena menu-menu di SIPD sangat banyak pilihan,” terang H Pepep.(rik)