RADARSUMEDANG.ID, KOTA, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang menetap di sejumlah perusahaan di Sumedang.
Kepala Bakesbangpol Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan, dalam hal ini Bakesbangpol berkewenangan untuk memeriksa dokumen profesi yang dilaksanakan di tempat bekerja.
Rata-rata mereka bekerja di PT Kahatex, Insan Sandang, perusahaan kosmetik yang notabene ada di Jatinangor dan Cimanggung. Sedangkan jumlahnya yang tercatat melapor ada sekitar 164 orang.
Dokumen yang dimaksud kata Asep Tatang berkaitan dengan jenis visa yang dimiliki WNA, kesesuaian antara profesi yang dilaksanakan berdasarkan visa WNA yang bersangkutan. Selain itu juga kejelasan transfer keahlian maupun keterampilan kepada tenaga kerja lokal.
“Orang asing itu harus dibarengi oleh orang Indonesia yang akan menggantikan profesi itu ke depan sampai orang Indonesia itu mahir. Kita juga perlu tahu berapa lama WNA itu akan transfer keterampilan ke orang Indonesia yang akan menempati posisi itu. Jangan sampai pada kenyataannya hak orang Indonesia itu hilang oleh pekerja WNA,” kata Asep Tatang saat dikonfirmasi Radar Sumedang di ruang kerjanya, Jumat (11/8).
Selain itu lanjut Asep Tatang, Kesbangpol juga bertugas memastikan bagaimana orang asing tidak melakukan kegiatan yang di luar ketentuan yang dia miliki. Seperti aspek penyebaran ideologi termasuk kesesuaian dokumen.
“Misalkan kalau dia bekerja sebagai tenaga mekanikal dan kecakapan itu tidak ada di perusahaan itu dari orang Indonesia. Jadi harus kecakapan yang tidak ada pada perusahaan itu. Dalam SK direktur perusahaan yang menugaskan dia dan kecakapan apa harus dibarengi oleh orang Indonesia untuk menggantikan transfer keterampilan itu,” paparnya seraya menambahkan, pekerja asing tidak boleh bekerja selamanya. (jim)