RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR – Adanya tindakan kekerasan terhadap lima orang lulusan IPDN baru-baru ini yang dilakukan oknum PNS di Lampung membuat pihak IPDN angkat bicara.
Kepala Biro Administrasi Hukum, Kepegawaian dan Humas IPDN Arif M Edi mengatakan, kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum PNS terhadap CPNS tidak ada kaitannya dengan IPDN.
“Tidak ada hubungannya kekerasan dengan IPDN. Karena mereka sudah lulus jadi bukan praja IPDN lagi,” ujarnya kepada wartawan.
Arif mengaku, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum PNS di Lampung tersebut merupakan perilaku tak beradab. Sehingga harus mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah jelas bahwa tidak boleh ada lagi kekerasan di dalam kampus IPDN sejak 2019. Jadi tolong jangan dikait- kaitkan dengan IPDN,” ucapnya.
Menurutnya, sejak tahun 2019 kampus sudah melakukan tindakan humanis dalam pembelajaran yang ketat dan penerapan kurikulum yang lebih baik. “Di IPDN atau STPDN tidak mengenal kontingen asal daerah pendaftaran. Perlu kita ketahui NKRI berdiri atas semangat generasi muda dari semua daerah,” tandasnya. (tha)