BNN ‘Sidak’ ASN Pemkab dan Gelar Tes Urine 

oleh
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Sumedang saat di tes urine oleh tim dari BNN Kabupaten Sumedang di PPS

RADARSUMEDANG.ID, KOTA  – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang melakukan tes urine secara spontan kepada sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Sumedang. Mereka digiring untuk melakukan pengecekan urine usai menghadiri sebuah acara di Aula Tampomas, PPS pada Senin (15/8).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, tes urine bertujuan memastikan seluruh ASN Kabupaten Sumedang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. “Ini salah satu upaya agar masyarakat di Kabupaten Sumedang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kita mulai dari ASN di Pemerintahan Kabupaten Sumedang,” kata Bupati Dony.

Sementara itu, Kepala BNN Sumedang AKBP Hery Sudrajat, S.H menyebutkan, kegiatan tes urine itu merupakan instruksi Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2022 terkait dengan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Aksi ini memiliki kurun waktu dari tahun 2020 hingga dengan 2024. “Khusus di tahun 2023 ini ada satu kegiatan dengan judul ‘Deteksi Dini’. Deteksi dini menyasar pada salah satu objeknya yakni ASN, baik dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sedangkan target di tahun 2023 ini adalah 5 persen dari jumlah keseluruhan ASN,” sebut Heri.

Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan tes urine tersebut sudah menjadi agenda rutin BNN. “Kami menggunakan enam parameter. Masing-masing parameter ini akan mempublikasikan zat-zat kimia atau yang terkandung dalam obat-obatan sehingga akan terdeteksi,” katanya. (jim)