RADARSUMEDANG.ID, KOTA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang kini dituntut untuk membantu kantor bea cukai memberantas peredaran rokok ilegal. Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Syarif Effendi Badar mengatakan, dalam rangka meningkatkan pengalaman dan pengetahuan anggota Satpol PP tentang peraturan dan ketentuan bidang cukai serta kegiatan pemberantasan barang cukai ilegal di Kabupaten Sumedang.
Sehubungan itu, para anggota Satpol-PP diberikan pelatihan terlebih dahulu. “Jadi maksudnya ialah meningkatkan peran pemerintah dan stakeholders serta masyarakat dalam menekan penertiban barang kena cukai ilegal di Kabupaten Sumedang,” kata Syarif Effendi kepada sejumlah awak media di sela training of trainer ToT Ketentuan Barang Kena Cukai Tembakau/Rokok (DBHCT) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang Tahun 2023 di Hotel Hegarmanah, Rabu (16/8).
Adapun output dari ToT yang dilakukan adalah bagaimana menurunkan terjadinya pelanggaran penggunaan barang cukai ilegal di masyarakat baik sebagai produsen dan konsumen. Selain itu, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Sehingga dalam penggunaannya diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan di daerah. “Bidang penegakan hukum dalam penggunaan DBHC diarahkan kepada pengendalian, pelaksanaan ketentuan di bidang cukai dan secara teknis dikoordinasikan Kantor Bea Cukai,” terangnya.
Sementara Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Tugas kita melindungi dan mengayomi masyarakat. Harus tetap humanis dan persuasif. Laksanakan sesuai dengan peraturan,” tuturnya.
Ia berkomitmen, mempunyai Satpol PP yang gagah dan performanya bagus juga kesejahteraannya meningkat. Termasuk banyak berlatih dan pelatihannya berkala. Pengetahuan dan keterampilan, kesiapan harus dilatih terus.
“Jadi Ibu Bapak nanti melatih lagi ke yang lain mensosialisasikan, mempublikasikan. Sehingga orang akan tahu tentang barang yang kena cukai yang legal, ilegal dan akan paham. Setelah memahami kita akan menindaknya sehingga kalau ada yang melanggar di depan mata, jangan dibiarkan tapi harus tetap humanis dan santun,” tuturnya.
Sebagai informasi, ToT dilaksanakan selama dua hari,15 -16 Agustus 2023 dan diikuti oleh 100 orang peserta. Ada sebanyak 100 anggota Satpol PP yang mengikuti kegiatan ini dan pemateri berasal dari Kepolisian, Kantor Bea Cukai Bandung, Kejaksaan Negeri Sumedang dan Satpol PP Sumedang. (jim)